Adapun bajaj yang terparkir di pinggir jalan biasanya tak menggunakan kunci ganda atau dikunci setang, sehingga mudah untuk diambil.
"Dengan adanya pengetahuan tersebut MR dan YR melakukan aksinya setiap malam dini hari," bilangnya lagi.
"Ketika para supir bajaj sedang beristirahat dan memarkirkan bajajnya di pinggir jalan yang tidak dikunci setang atau kunci tambahan," kata Ade.
Ia menambahkan, dalam melakukan perbuatannya para tersangka berbagi peran masing-masing.
Untuk MR sebagai perencana, penyedia alat (berupa gunting, tang dan tombol starter), dan yang menggambar dan mengawasi situasi di sekitar TKP.
Sementara YR adalah yang berperan sebagai eksekutornya.
MR dan YR disebut bisa melakukan aksinya kurang dari lima menit.
"Mereka bisa melakukan aksinya hanya 2-5 menit. Mereka melakukan aksinya setiap malam, saat dini hari, ketika para sopir bajaj sedang beristirahat," imbuh Ade.
Penangkapan sindikat pencurian spesialis bajaj terungkap setelah seorang sopir bajaj bernama Supriyadi (45) kehilangan bajajnya di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024) dini hari.
Bajaj berwarna biru itu raib digasak maling saat korban sedang terlelap.
Namun, aksi pencurian itu terekam jelas melalui kamera CCTV di sekitar lokasi.
Polisi lalu menetapkan kelimanya sebagai tersangka dalam kasus ini. Khusus tersangka M dan YR, mereka disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bajaj di Jakarta, Sudah 18 Kali Begini Modusnya".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR