MOTOR Plus - online.com Bukan cuma motor maling spesialis bajaj banyak beroperasi di Jakarta cuma butuh 2 menit buat beraksi.
Komplotan maling kendaraan tidak hanya mengincar motor dan mobil tapi juga bajaj.
Bajaj yang cuma beroperasi di daerah Jakarta ternyata tidak luput dari sasaran maling.
Baru-baru ini Pihak Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan maling bajaj di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Ia menyebutkan komplotan maling bajaj ini sudah belasan kali beraksi.
Tepatnya sejak tahun 2023 lalu komplotan maling bajaj ini beraksi.
"Iya benar jadi para pelaku melakukan pencurian bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali di wilayah hukum DKI Jakarta dan terakhir ditanggal 12 Juli 2024 (dini hari)," kata Ade Ary dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Hadir di GIIAS 2024, Oli Motor Seiken Asli Punya Kode Rahasia Dibalik Kemasan Baru
Menurut Ade, tersangka MR dan YR merupakan supir bajaj dan mengetahui tempat supir bajaj biasa mangkal.
Adapun bajaj yang terparkir di pinggir jalan biasanya tak menggunakan kunci ganda atau dikunci setang, sehingga mudah untuk diambil.
"Dengan adanya pengetahuan tersebut MR dan YR melakukan aksinya setiap malam dini hari," bilangnya lagi.
"Ketika para supir bajaj sedang beristirahat dan memarkirkan bajajnya di pinggir jalan yang tidak dikunci setang atau kunci tambahan," kata Ade.
Ia menambahkan, dalam melakukan perbuatannya para tersangka berbagi peran masing-masing.
Untuk MR sebagai perencana, penyedia alat (berupa gunting, tang dan tombol starter), dan yang menggambar dan mengawasi situasi di sekitar TKP.
Sementara YR adalah yang berperan sebagai eksekutornya.
MR dan YR disebut bisa melakukan aksinya kurang dari lima menit.
"Mereka bisa melakukan aksinya hanya 2-5 menit. Mereka melakukan aksinya setiap malam, saat dini hari, ketika para sopir bajaj sedang beristirahat," imbuh Ade.
Penangkapan sindikat pencurian spesialis bajaj terungkap setelah seorang sopir bajaj bernama Supriyadi (45) kehilangan bajajnya di Jalan Panjang, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024) dini hari.
Bajaj berwarna biru itu raib digasak maling saat korban sedang terlelap.
Namun, aksi pencurian itu terekam jelas melalui kamera CCTV di sekitar lokasi.
Polisi lalu menetapkan kelimanya sebagai tersangka dalam kasus ini. Khusus tersangka M dan YR, mereka disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Bajaj di Jakarta, Sudah 18 Kali Begini Modusnya".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR