MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang masih nunggak kewajiban belum memperpanjang STNK.
Benar-benar pemutihan nih gratis pajak kepemilikan hanya dibuka 1,5 bulan cepat serbu Samsat sebelum terlambat.
Perlu diketahui pajak kepemilikan dikenal juga dengan pajak progresif.
Bagi sebagian orang adanya pajak kepemilikan atau pajak progresif terasa membebani karena lebih mahal.
Untuk itu segera selagi dibuka pemutihan yang menggratiskan pajak kepemilikan.
Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79, program ini berlaku di Malang, Surabaya dan kota di Jawa Timur lainnya.
Dari empat program pemutihan, salah satunya gratis pajak progresif mulai 15 Juli sampai 31 Agustus 2024.
“Ada yang baru nih, bebas PKB Progresif. Dimana setiap kepemilikan kendaraan kedua dst yang biasanya kena progresif akan dihapuskan progresifnya selama periode pemutihan ini,” tulis akun Instagram @bapendajatim (12/7/2024).
Baca Juga: Kendaraan Terancam Bodong Data STNK Diblokir Segera ke Samsat Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2024
Baca Juga: Bebas Denda PKB dan Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Bulan Depan
Ada empat kategori pemutihan pajak kendaraan bermotor di antaranya adalah;
1. Bebas Bea Balik Nama (BBN II)
2. Bebas Sanksi Administratif
3. Bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Progresif
4. Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Diharapkan, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak segera memanfaatkan program ini.
Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Kresna Bimasakti menjelaskan program pemutihan ini sengaja dilakukan Pemprov dalam rangka HUT RI ke-79.
"Silakan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Kresna di Surabaya dikutip dari SuryaMalang (13/7/2024).
Waktu pembebasan ini memang terbilang pendek daripada biasanya, hanya sekitar 1,5 bulan.
Meski demikian, Pemprov memprediksi, program pemutihan ini akan dimanfaatkan betul oleh wajib pajak.
KOMENTAR