Siapkan KTP Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Diskon di Jawa Barat, Syaratnya Gampang

Galih Setiadi - Rabu, 31 Juli 2024 | 13:00 WIB
MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho
STNK dan KTP menjadi syarat mengikuti diskon pajak kendaraan di Jawa Barat.

Caranya gampang banget, brother Jawa Barat tinggal dating ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Jangan lupa pastikan STNK dan KTP tertulis dengan nama yang sama.

Selain itu, pastikan juga brother mengurus sendiri, soalnya diskon tersebut tidak berlaku untuk yang diwakilkan.

Diskon 10 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini khusus kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jawa Barat.

Sudah berlaku sejak 1 April, penawaran ini sampai dengan 23 Desember 2024.

Instagram.com/bapenda.jabar
Program diskon pajak kendaraan di Jawa Barat tepatnya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Brother yang belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, segera manfaatkan kesempatan emas ini ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular