MOTOR Plus-online.com - TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ramai dibicarakan.
Pelat nomor kendaraan dibeli kredit dan cash dijelaskan polisi benarkah ada perbadaan sehingga ketahuan.
Jadi perguningan bahwa adanya perbadaan antara pelat nomor motor atau mobil yang dibeli kredit.
Masyarakat ada yang menyebut mobil atau motor yang dibeli lunas angka depannya berawal 4 dan 6.
Sedangkan kendaraan yang dibeli kredit atau nyicil angka depannya 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Namun disebutkan bahwa hal tersebut tak berlaku untuk pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.
Di kaskus.co.id hal ini pernah dibahas panjang lebar, pertanyaannya apakah memang hal tersebut benar?
Mari tanya langsung kepada ahli atau yang berkopeten dalam hal ini.
Baca Juga: Polisi Pun Resah Pelat Nomor Palsu Dipakai Lembaga Negara Segera Dilakukan Penindakan
KOMENTAR