MOTOR Plus-online.com - Sebelum mendatangi Satpas cek dulu biaya membuat Surat Izin Mengemudi.
Biaya bikin SIM aslinya segini per 1 Agustus 2024 sesuai PNB siapkan uang lebih agar tak ditolak petugas Satpas.
Berencana membuat SIM agar mempersiapkan biaya dan tidak bulak-balik ke Satpas SIM.
Saat ini format SIM sudah model baru gambar motor atau mobil sesuai peruntukannya.
Biaya pembuatan dan perpanjangan tiap golongan SIM ini juga berbeda.
Berikut ini merangkum tarif SIM per 1 Agustus 2024 sesuai PNBP yang dirangkum dari berbagai sumber.
Tarif pembuatan SIM baru mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penggunaan golongan SIM dan biaya pembuatannya di Indonesia sebagai berikut:
Baca Juga: Selain BPJS Kesehatan Bikin SIM Perhatikan Syarat Umur Minimal, Cek Daftarnya
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Urus SIM yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Polisi Bilang Begini
KOMENTAR