Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Diskon 50 Persen dan Banyak Lagi di Kepri

Galih Setiadi - Jumat, 2 Agustus 2024 | 12:15 WIB
NTMC Polri
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai dokumen yang diperlukan di pemutihan pajak kendaraan di Kepri.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira bayar pajak kendaraan bakal jadi lebih ringan karena ada pemutihan.

Siap-siap pemutihan pajak kendaraan ada diskon 50 persen dan banyak lagi di Kepualan Riau (Kepri).

Program tersebut akan diadakan Pemerintah Provinsi Kepri nih, bro.

Lewat Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri, pihaknya mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Seperti pada informasi yang tertera pada salah satu postingan akun Instagram @diskominfo.provkepri.

Program tersebut dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri.

Keringanan yang diberikan mulai dari diskon 50 persen untuk pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, ada juga pembebasan sanksi administrasi alias denda PKB.

Baca Juga: Terbaru Pemutihan Pajak Motor Agustus 2024 Berlaku di 8 Daerah Cepat Urus ke Samsat

Baca Juga: Apakah Wilayah Anda Termasuk, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada Sampai Akhir Tahun

Kemudian, ada juga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk pembebasan di atas berlaku selain tahun berjalan.

Sementara itu, program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II tetap berlanjut.

Program pemutihan tersebut akan mulai pada Senin (5/8/2024) atau 3 hari lagi.

Digelar selama 2 bulan, keringanan-keringanan itu berlaku hingga 5 Oktober 2024.

Instagram.com/diskominfo.provkepri
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepri mulai 5 Agustus 2024.

Brother yang belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, jangan lupa manfaatkan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular