"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit," jelasnya.
Kegiatan konversi gratis ini, ujar Agus, dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian pada program konversi dalam bentuk pemberian dana corporate social responsibility (CSR).
Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi
Atau daftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.
Berikut syarat konversi sepeda motor listrik gratis:
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ESDM Gratiskan Konvesi Motor Listrik untuk Warga Jabodetabek, Ini Cara Daftarnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR