MOTOR Plus-online.com - Waspada kasus penipuan banyak cara dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri.
Pakai modus pinjam dulu sebentar perempuan asal Gresik gasak Honda BeAT, uang sampai sertifikat tanah.
Akibat kelakuan pelaku, beberapa masyarakat menjadi korban penipuan.
Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penipuan.
Pelakunya, Revinda Putrisna (29) seorang wanita asal Desa Banyu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik berhasil diamankan.
Si pelaku, wanita muda ini melakukan penipuan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Paciran di 4 TKP dan diwilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik sebanyak ada 9 TKP.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya merinci , di wilayah Kecamatan Paciran pelaku melakukan penipuan motor sebanyak tiga unit milik korban Edi, satu unit motor milik korban Intra Cinta, penipuan sertifikat tanah milk korban Tain dan penipuan yang sebanyak Rp 7,5 Juta di BTPN Kandang Semangkon.
Kemudian untuk di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik pelaku melakukan penipuan uang sebanyak Rp 3 juta milik korban Nurul, penipuan uang sebanyak Rp 53, 5 Juta beserta sertifikat tanah milik korban Fitria, penipuan uang sebanyak Rp 20 juta milik korban Anis.
Selain itu penipuan sertifikat rumah milik korban Sofa, BPKB motor milik korban Rul, penipuan uang sebanyak Rp 75 juta milik korban Ayna , sertifikat tanah dan uang sebanyak Rp 74 Juta , penipuan Uang sebanyak Rp 12 Juta milik korban Nur Janan dan melakukan penipuan motor Honda BeAT milk korban Sahariyanto.
Baca Juga: Motor Murah Honda BeAT Rp 7 Jutaan 1 Liter Bensin Bisa 60 Km Lebih, Dokumen Komplet Ini Tempatnya
Baca Juga: Duaar Toyota Agya Lawan Honda BeAT di Malang, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Modusnya, pelaku meminjam kepada para korban dengan berpura-pura hanya sebentar. Namun tidak kunjung di kembalikan," kata Andi.
Pelaku diamankan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sat Reskrim Polsek Paciran, Polres Lamongan.
Saat itu anggota Polsek Paciran mendapat informasi bahwa terduga pelaku penipuan di beberapa tempat berupa sepeda motor, uang dan sertifikat tanah berada di rumah kediamannya.
"Pelaku berinisial berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Bayu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Penangkapan pelaku tersebut berjalan aman dan kondusif," ungkap Andi.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Wanita Muda Asal Gresik Lakukan Aksi Penipuan, Dari Sertifikat Tanah hingga Motor
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR