Akhirnya Harga BBM Pertamina Naik Jelang Penggantian Presiden Jokowi 2 Bulan Lagi

Aong - Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Kolase GridOto.com
Ilustrasi harga BBM Pertamina mengalami kenaikan mulai 2 Agustus jelas 2 bulan penggantian presiden

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM naik tidak berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak.

Jenis BBM yang harganya naik adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Sementara harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

Kemudian, harga produk BBM subsidi lainnya, seperti Pertalite dan Biosolar juga dipastikan tetap.

Dengan penyesuaian harga di awal Agustus 2024 maka harga Pertamax di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada tetap di harga Rp 12.950 per liter.

Sementara harga Pertamax Green 95 dinaikkan menjadi Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.900 per liter.

Kenaikan harga juga terjadi pada Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya harga Rp 14.400 per liter dan Dexlite menjadi Rp 15.350 dari Rp 14.550 per liter.

Di sisi lain, harga Pertamina Dex juga terkerek naik dari Rp 15.100 per liter menjadi Rp 15.650 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,” imbuh Heppy.

Alasan harga BBM naik mulai 2 Agustus 2024 kata Heppy, mengacu tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” katanya dilansir dari kepada Kompas.com.

Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Karena alasan itulah, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak trimester pertama, harga BBM non-subsidi yang dijual Pertamina tidak berubah sejak Maret 2024.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Heppy.

“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular