Mulai September 2024 Beli Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina Harus Pakai QR Code

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Tribun Jogja
Siap-siap mulai bulan September 2024 beli BBM subsidi Pertalite dan solar harus menggunakan QR Code di SPBU Pertamina.

Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan

Pengenalan tersebut dalam rangka sosialisasi bahwa ke depan masyarakat akan menggunakan QR Code untuk membeli Pertalite.

Menurut Kepala Seksi Energi Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian, penggunaan QR Code itu dilakukan dalam rangka uji coba yang penerapannya akan dilakukan pada September 2024 mendatang.

Menurut Angga, QR Code itu diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.

"Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code," kata Angga di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).

"Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.

Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 mendatang.

Nantinya, masyarakat akan didorong untuk mendaftarkan djri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa mendapatkan QR Codenya.

"Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji cobanya nanti mulai September 2024," kata Angga.

Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo Mau Pasang Paket Kirian Ternyata Efeknya Fatal

Adapun kuota JBKT Pertalite yang diusulkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat untuk tahun 2024 mencapai 307.808 kiloliter, sementara untuk solar mencapai 102.286 kiloliter.

Di Jakarta Barat sendiri, total terdapat 47 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"SPBU di wilayah Jakbar ada 47, baik COCO, CODO maupun DODO," kata Angga.

Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyampaikan bahwa ke depannya konsumen Pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat.

Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian Pertalite nanti.

"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus di lokasi, Rabu.

Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular