MOTOR Plus-online.com - Perhatian untuk semua pemilik kendaraan beli bensin subsidi harus pakai QR Code.
Mulai September 2024 beli Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina harus pakai QR Code.
Jika belum punya segera daftar caranya mudah siapkan KTP dan STNK kendaraan.
Aturan baru ini diterapkan pemerintah dan Pertamina agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.
Sebelumnya sempat muncul aturan pembatasan pembelian Pertalite untuk motor dan mobil dengan kapasitas mesin yang besar.
Motor di atas 250cc termasuk mobil di atas 1.400cc tidak bisa lagi beli Pertalite atau Solar.
Namun kemudian muncul regulasi penggunaan QR Code untuk semua pembeli bensin murah.
QR Code sebagai syarat pembelian Pertalite dan Solar berlaku mulai bulan September 2024.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat bersama PT Pertamina Patra Niaga memperkenalkan penggunaan Quick Response Code (QR Code) untuk membeli Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
Baca Juga: Buruan Daftar QR Code Syarat Beli Pertalite di SPBU Pertamina Siapkan KTP dan STNK
Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan
Pengenalan tersebut dalam rangka sosialisasi bahwa ke depan masyarakat akan menggunakan QR Code untuk membeli Pertalite.
Menurut Kepala Seksi Energi Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian, penggunaan QR Code itu dilakukan dalam rangka uji coba yang penerapannya akan dilakukan pada September 2024 mendatang.
Menurut Angga, QR Code itu diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.
"Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code," kata Angga di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).
"Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.
Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 mendatang.
Nantinya, masyarakat akan didorong untuk mendaftarkan djri pada website subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa mendapatkan QR Codenya.
"Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji cobanya nanti mulai September 2024," kata Angga.
Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo Mau Pasang Paket Kirian Ternyata Efeknya Fatal
Adapun kuota JBKT Pertalite yang diusulkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat untuk tahun 2024 mencapai 307.808 kiloliter, sementara untuk solar mencapai 102.286 kiloliter.
Di Jakarta Barat sendiri, total terdapat 47 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"SPBU di wilayah Jakbar ada 47, baik COCO, CODO maupun DODO," kata Angga.
Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyampaikan bahwa ke depannya konsumen Pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat.
Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian Pertalite nanti.
"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus di lokasi, Rabu.
Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR