MOTOR Plus-Online.com - Pastinya jadi semangat kalau bayar pajak kendaraan dapat keringanan sampai berkesempatan bawa pulang motor dan umrah.
Bukan hoaks, program pemutihan pajak kendaraan sedang diadakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2024.
Bukan cuma keringanannya saja yang bisa dinikmati, ada hadiah yang bisa brother dapatkan.
Seperti yang disampaikan Kepala Samsat Selong Abdul Azis pada Senin (5/8/2024).
"Akan diundi di bulan Desember berupa 14 kendaraan roda dan 3 paket Umroh," ujarnya dikutip dari TribunLombok.com.
Program ini berlaku untuk semua kendaran yang bayar pajak satu tahun berjalan.
Misalnya jadwal membayar pajak Januari-Februari dan tepat waktu, maka masyarakat yang menjalankannya diberikan kesempatan untuk mengikuti undian untuk mendapatkan hadiah utama.
Baca Juga: Terbongkar Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan Enggak Ada di Bangka Belitung Padahal Ditunggu-tunggu
Baca Juga: 10 Daerah Adain Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024 Bebas Denda Hingga Diskon
"Jadi bukan hanya di bulan sekarang saja, tapi berlaku untuk semua yang taat pajak mulai dari Januari-Desember 2024," katanya
Selain hadiah, pihaknya juga memberikan 3 poin pembebasan, yaitu denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tunggakan di atas 5 tahun, dan Bea Balik Nama Kendaraan.
Untuk bebas denda PKB berlaku yang membayar setelah tagngal jatuh tempo 1 sampai dengan 5 tahun.
Kemudian, pembebasan pokok PKB di atas 5 tahun untuk masa pajak tahun 2018 ke bawah.
Dan pembebasan BBNKB untuk subjek pajak kendaraan bermotor yang melakukan balik nama.
Adapun keringanan tersebut berlaku dari 1 Agustus hingga 30 September 2024.
Nah, brother yang berada di wilayah tersebut jangan sampa lewatkan kesempatan ini ya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Warga NTB Taat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Hadiah 14 Motor dan 3 Paket Umrah"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR