"Hasil kegiatan tadi itu tilang 12 lembar, dua orang bayar pajak, dua belum membayar pajak dan enam unit kendaraan dengan plat luar daerah," bebernya dikutip dari Posbelitung.co.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan.
Sekaligus, razia ini merupakan upaya Samsat Belitung untuk meningkatkan target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2024.
Selain itu, pihaknya juga membagikan bendera merah putih kepada pengendara yang tertib membayar pajak kendaraan.
"Ini bentuk apresiasi kami bagi masyarakat yang tertib membayar pajak. Apalagi sekarang ini menjelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI," ujarnya.
Dalam razia gabungan itu, lanjutnya, Samsat mengajak jajaran Satlantas Polres Belitung, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan.
Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK dan KIR.
Bagi pengendara yang belum melunasi PKB, petugas menyediakan layanan pembayaran melalui Samsat Setempoh.
"Bagi yang ingin membayar pajak bisa langsung di tempat. Kecuali untuk ganti plat, tetap harus di kantor," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Samsat Belitung Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sekaligus Bagikan Bendera Merah Putih"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR