Perlu dipahami, untuk asuransi sifatnya opsional alias tidak wajib.
Jadi, kalau brother mengurus tanpa bayar asuransi, biayanya hanya Rp 170 ribu.
Selain uang, brother perlu juga menyiapkan beberapa berkas yang menjadi persyaratan.
Seperti KTP elektronik dalam bentuk fotokopi sebanyak 5 lembar.
Kemudian, jangan lupa juga menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, yang bisa didapat langsung di Polresta Bekasi.
Tunggu apalagi, segera perpanjang SIM yang brother punya kalau sudah hampir habis masa berlakunya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR