MOTOR Plus-Online.com - Jangan kaget kalau mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM C bisa sampai Rp 200 ribuan.
Baru tahu perpanjang SIM C Agustus 2024 bayar sampai Rp 200 ribuan, ternyata ada alasan di baliknya nih bro.
Untuk tarifnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Nah, buat SIM C atau untuk pengendara motor yang kendaraannya berkecepatan lebih dari 40 km/jam, dikenakan tarif Rp 75 ribu.
Eits, tarif tersebut belum termasuk biaya-biaya lain yang diperlukan nih.
Mulai dari tes psikologi yang dikenakan biaya Rp 60 ribu.
Kemudian, tes kesehatan sebesar Rp 35 ribu sebelum memperpanjang SIM.
Dan asuransi sebesar Rp 50 ribu, sehingga totalnya Rp 220 ribu untuk biaya perpanjang SIM C.
Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM Agustus 2024, Daftar Antrian Online Gampang Banget
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Ini Ketentuannya
Perlu dipahami, untuk asuransi sifatnya opsional alias tidak wajib.
Jadi, kalau brother mengurus tanpa bayar asuransi, biayanya hanya Rp 170 ribu.
Selain uang, brother perlu juga menyiapkan beberapa berkas yang menjadi persyaratan.
Seperti KTP elektronik dalam bentuk fotokopi sebanyak 5 lembar.
Kemudian, jangan lupa juga menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, yang bisa didapat langsung di Polresta Bekasi.
Tunggu apalagi, segera perpanjang SIM yang brother punya kalau sudah hampir habis masa berlakunya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR