Pantas Pemutihan Pajak 2024 Diserbu 2 Ribuan Kendaraan di Bengkulu, Ada 3 Keringanan Ini

Galih Setiadi - Kamis, 8 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak 2024 dimanfaatkan lebih dari 2 ribu kendaraan di Bengkulu.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak nyangka program pemutihan pajak 2024 diserbu 2 ribuan kendaraan di Bengkulu.

Pantas pemutihan pajak 2024 diserbu 2 ribuan kendaraan di Bengkulu, ada 3 keringanan yuk simak sampai habis.

Dari sejumlah provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak, salah satunya Bengkulu.

Setidaknya, 2.064 kendaraan memanfaatkan program tersebut di Samsat Bengkulu Tengah.

Dengan adanya ribuan kendaraan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Bengkulu Tengah bertambah Rp 1,076 miliaran.

Hal tersebut menjadi bukti antusias masyarakat soal pemutihan tersebut terbilang tinggi.

Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendi pada Rabu (7/8/2024).

"Memang antusiasnya tinggi sekali, karena dengan program ini seluruh denda tunggakan tidak ada, total kita menghapuskan denda mencapai Rp 789 juta," kata Hendi dikutip dari TribunBengkulu.com.

Baca Juga: Daftar Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Motor 2024 Makin Banyak, Awas Data STNK Dihapus

Baca Juga: Cepat Urus Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Kasih Diskon dan Lainnya di Sulawesi Selatan, Catat Syaratnya

Dilansir dari Instagram Samsat Bengkulu, pihaknya memberikan 3 keringanan pajak kendaraan.

Mulai dari pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor selama program berlangsung.

Kemudian, ada juga pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke II.

Adapun pemutihan tersebut berlaku sampai dengan 30 November 2024.

Instagram.com/samsatbengkulu
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu sampai 30 November 2024.

"Ayo langsung datang ke samsat, mumpung masih program pemutihan pajak, takutnya tahun depan tidak ada lagi," ajaknya.

Brother yang berada di Bengkulu, jangan lewatkan kesempatan emas ini ya.


Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul "2.064 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan Pajak di Samsat Bengkulu Tengah"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular