MOTOR Plus - online.com Motor Suzuki Thunder 125 memang jadi favorit buat warga yang jual bensin eceran.
Standarnya saja tangki Suzuki Thunder sudah cukup besar.
Yakni mencapai 14 liter dan cadangan sebanyak 2 liter.
Banyak warga memodifikasi tangki Suzuki Thunder 125 bahkan sampai 20 liter.
Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @aboutdkj.
Pada video berdurasi singkat itu terlihat Suzuki Thunder 125 sedang mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Saat diperhatikan meteran pada pompa bensin, terlihat jumlah bensin yang sudah diisikan mencapai 20 liter dengan total biaya Rp 200.000.
Sesuai dengan harga Pertalite saat ini, Rp 10.000 per liter.
Baca Juga: Video Pemotor Suzuki Thunder Borong Pertalite Rp 200 Ribu, Konsumsi Bensin Beneran Irit?
"Isi bensin 200K kira-kira buat berapa lama?," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Tapi banyak yang belum tahu kalau warga menjual bensin eceran bisa kena pidana.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan bahwa masyarakat dilarang menjual kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis apa pun untuk diperjualbelikan kembali.
Sanksinya juga sudah dijelaskan pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)," bunyi pasal tersebut.
Selain itu sudah cukup sering meledaknya motor Suzuki Thunder saat isi bensin di SPBU.
Akibat ukuran tangki yang tidak standar tersebut memang rawan menimbulkan kebocoran.
Lihat postingan ini di Instagram
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR