Mau Gadai BPKB di Pegadaian Tapi Pajak Motor Mati, Emangnya Bisa?

Galih Setiadi - Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:08 WIB
Polri
Gadai BPKB di Pegadaian, gimana kalau pajak motor mati?

MOTOR Plus-Online.com - Beragam cara untuk mendapatkan pinjaman dana, salah satunya dengan gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Mau gadai BPKB di Pegadaian tapi pajak motor mati, apakah bisa diproses? Pihak perusahaan beri penjelasan.

Enggak cuma sebagai dokumen kepemilikan kendaraan, BPKB bisa dijadikan sebagai jaminan ketika mengajukan pinjaman.

Nantinya, BPKB akan ditahan selama uang yang dipinjam belum dikembalikan.

Salah satunya bisa mengajukan dana di PT. Pegadaian dengan menjamin dokumen tersebut

Seperti yang brother tahu, BPKB merupakan dokumen yang diterbitkan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, mungkin dengan beberapa alasan, belum semua orang membayar pajak motor.

Pertanyaannya, apakah bisa menggadai BPKB di Pegadaian dalam kondisi pajak motor mati atau belum dilunasi?

Baca Juga: Yuk Hitung Pajak Motor Honda Genio atau Tipe Lain di Jakarta yang Baru, Murah atau Mahal Nih?

Baca Juga: Jangan Tunggu Motor Jadi Bodong Pemutihan Pajak Motor 2024 di Jakarta Segera Berakhir

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular