Kalimantan Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cuma Sampai Tanggal Segini Cepat Bayar

Galih Setiadi - Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Kompas.com
STNK menjadi salah satu syarat ikut pemutihan pajak kendaraan.

Namun, tidak termasuk dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian, pihaknya juga membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda BBNKB kedua dan seterusnya.

Bayar pajak kendaraan bisa melalui E-Samsat dengan layanan di Indomaret, LinkAja, Pegadaian, bankaltimtara, Pos Indonesia, Samsat Kaltim, BCA, Bank BTN, Mandiri, BNI, dan Tokopedia.

Instagram.com/bapendakaltim
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur.

Program yang satu ini sudah dimulai sejak Senin (12/8/2024).

Berlaku selama 32 hari, pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur sampai dengan 12 September 2024.

Nah, brother yang berada di Kalimantan Timur dan belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, agar memanfaatkan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular