Motor Nunggak Pajak Bebas Bodong Masih Ada Kesempatan di Samsat Jakarta Sampai Akhir Agustus 2024

Ahmad Ridho - Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:22 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor 2024 di Jakarta masih berlaku sampai akhir Agustus 2024, buruan lunasi tunggakan sebelum data STNK dihapus motor jadi bodong.

Baca Juga: Daftar Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Motor 2024 Makin Banyak, Awas Data STNK Dihapus

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan STNK dengan masa berlaku 5 tahunan yang mati pajak 2 tahun maka data kendaraan akan dihapus.

Khusus warga Jakarta yang menunggak pajak kendaraan bermotor masih ada kesempatan bebas bodong.

Data STNK tidak akan dihapus jika melunasi tunggakan mumpung ada keringanan pemutihan pajak motor 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan keringanan berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk gratis balik nama (BBNKB).

Masa berlaku pemutihan di Jakarta ini masih sampai 31 Agustus 2024 mendatang.

Pemilik kendaraan yang menunggak segera manfaatkan program pemutihan ini, sebelum berakhir dan data STNK kendaraan dihapus.

Dikutip dari akun Instagram @humaspajakjakarta, Pemprov Jakarta akan menghapus sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Tapi ada catatan, jika keterlambatan lebih dari satu tahun, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor Samsat Induk.

GUYS BANGUN! PENGHAPUSAN SANKSI PKB & BBNKB DATANG LAGI!

Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!

Note: Keterlambatan denda >1 tahun, harap mengunjungi kantor Induk Samsat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda DKI Jakarta (@humaspajakjakarta)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular