MOTOR Plus-online.com - Waspada dengan bensin oplosan yang dijual pedagang bensin eceran.
Bensin eceran Pertalite dicampur minyak mentah beredar di Bengkulu, pelaku berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial JU merupakan warga Desa Tebat Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Total 1,5 ton bensin oplosan berhasil diamankan polisi dari gudang JU, Rabu (14/8/2024).
Barang hasil oplosan itu dijual pelaku secara eceran ke warung-warung.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous mengatakan, JU membeli Pertalite dari SPBU menggunakan jeriken.
Lalu JU mencampur Pertalite dengan minyak mentah yang dibeli dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Aksi pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir, dengan total puluhan ton minyak oplosan yang berhasil dijual ke berbagai daerah di Sumatera Selatan," kata Ipda Fredo Ramous dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/8/2024).
Baca Juga: Baru Tahu Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Bebas Beli Pertalite atau Biosolar
Fredo menjelaskan, JU mendapatkan pasokan minyak mentah dari pemasok langganan.
Sementara Pertalite dibeli dari berbagai SPBU untuk menyamarkan kegiatannya.
Pertalite oplosan itu dijual seharga Rp 11.000 per liter kepada masyarakat.
Dalam satu bulan, JU mampu menjual hingga 1 ton bensin oplosan.
Wilayah penjualannya mencakup Kabupaten Empat Lawang, Keban Agung, dan beberapa daerah lainnya.
JU dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengoplos Pertalite dengan Minyak Mentah Ditangkap"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR