Waspada Bensin Eceran Pertalite Campur Minyak Mentah Beredar di Bengkulu

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:05 WIB
Tribunnewssultra.com/Mukhar Kamal
Ilustrasi bensin eceran Pertalite.

MOTOR Plus-online.com - Waspada dengan bensin oplosan yang dijual pedagang bensin eceran.

Bensin eceran Pertalite dicampur minyak mentah beredar di Bengkulu, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial JU merupakan warga Desa Tebat Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Total 1,5 ton bensin oplosan berhasil diamankan polisi dari gudang JU, Rabu (14/8/2024).

Barang hasil oplosan itu dijual pelaku secara eceran ke warung-warung.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous mengatakan, JU membeli Pertalite dari SPBU menggunakan jeriken.

Lalu JU mencampur Pertalite dengan minyak mentah yang dibeli dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

"Aksi pelaku sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir, dengan total puluhan ton minyak oplosan yang berhasil dijual ke berbagai daerah di Sumatera Selatan," kata Ipda Fredo Ramous dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/8/2024).

Baca Juga: Baru Tahu Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Bebas Beli Pertalite atau Biosolar

Fredo menjelaskan, JU mendapatkan pasokan minyak mentah dari pemasok langganan.

Sementara Pertalite dibeli dari berbagai SPBU untuk menyamarkan kegiatannya.

Pertalite oplosan itu dijual seharga Rp 11.000 per liter kepada masyarakat.

Dalam satu bulan, JU mampu menjual hingga 1 ton bensin oplosan.

Wilayah penjualannya mencakup Kabupaten Empat Lawang, Keban Agung, dan beberapa daerah lainnya.

Dok. Polres Kepahiang
1,5 ton minyak mentah dioplos Pertalite di Bengkulu diamankan Mapolres Kepahiang, Rabu (14/8/2024).

JU dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengoplos Pertalite dengan Minyak Mentah Ditangkap"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular