Meski begitu, ia menekankan bahwa belum ada tanggal pasti aturan tersebut resmi diberlakuan.
“Sebenarnya sekarang kan se-indonesia memang sudah transaksi Pertalite disosialisasikan dan didata, sehingga diterapkan semua bisa pakai QR,” katanya.
Taufiq menyebutkan, pemakaian QR Code untuk pembelian solar menurutnya berhasil untuk mendata penerima subsidi.
Selanjutnya, kebijakan serupa akan diberlakukan pada Pertalite yang juga termasuk BBM subsidi.
Nantinya, QR code tersebut akan didapatkan setelah masyarakat mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id.
Secara mekanisme, nozzle dispenser BBM di SPBU tidak akan muncul apabila QR code tidak sesuai dengan nopol dan kendaraan yang sudah didaftarkan.
Hal tersebut untuk menjamin penggunaan Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Pihaknya beralasan, penerapan aturan ini untuk melindungi konsumen yang berhak mendapatkan subsidi, sehingga tidak diambil oleh konsumen lain.
“Kalau sekarang kita lihat di SPBU, semua bebas isi, mau mobil mewah bisa isi (Pertalite),” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Pertalite Wajib Pakai QR Code mulai September, Ini Kata Pertamina".
KOMENTAR