Adapun pemutihan yang baru mulai di Sumatera Selatan ini berlaku hingga 14 Desember 2024.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau supaya para pemilik kendaraan memanfaatkan program tersebut.
"Kami himbau dan sarankan kepasa pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya tertunggak, atau mau balik nama. Manfaatkanlah program ini," pungkasnya.
Nah, brother yang berada di Sumatera Selatan, segera bayar pajak motor kalau belum ya.
Manfaatkan program pemutihan yang satu ini.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Dimulai Hari Ini, Bebas Denda Hingga BBN Diskon 50 Persen"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR