Resmi Berlaku Pemutihan Pajak Motor 2024 di Sumatera Selatan Kasih Diskon 50 Persen dan Banyak Lagi

Galih Setiadi - Senin, 19 Agustus 2024 | 20:27 WIB
TribunSumsel/M. Ardiansyah
Foto ilustrasi STNK sebagai salah satu dokumen untuk pemutihan pajak motor.

Adapun pemutihan yang baru mulai di Sumatera Selatan ini berlaku hingga 14 Desember 2024.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau supaya para pemilik kendaraan memanfaatkan program tersebut.

"Kami himbau dan sarankan kepasa pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya tertunggak, atau mau balik nama. Manfaatkanlah program ini," pungkasnya.

Instagram.com/bapenda_sumsel
Program pemutihan pajak motor 2024 di Sumatera Selatan.

Nah, brother yang berada di Sumatera Selatan, segera bayar pajak motor kalau belum ya.

Manfaatkan program pemutihan yang satu ini.


Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Dimulai Hari Ini, Bebas Denda Hingga BBN Diskon 50 Persen"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular