Tapi, beda lagi dengan cek fisik, perubahan surat kendaraan, dan rekondisi kendaraan di luar konversi.
Awalnya, pemerintah kasih insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik Rp 7 juta.
Tapi, kurangnya peminat membuat pihaknya menambah nilai subsidi menjadi Rp 10 juta.
Pemberian insentif ini pun diperluas dengan menggandeng badan usaha untuk semakin meningkatkan minat masyarakat dari motor berbasis konvensional ke motor berbasis listrik.
"Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR," kata Dadan.
Pendaftaran melalui Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Simak syarat konversi motor listrik gratis di bawah ini:
Adapun beebrapa perusahaan yang melakukan konversi, yaitu:
Brother yang berminat, segera daftar ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ESDM Sediakan Konversi Gratis untuk 1.000 Unit Motor Listrik"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR