Syarat Gratis Konversi ke Motor Listrik, Buruan Ajukan Kuota Terbatas

Galih Setiadi - Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:00 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Galih
Beberapa hasil konversi motor listrik.

MOTOR Plus-Online.com - Kesempatan bagus buat brother punya motor listrik tanpa harus beli baru nih.

Syarat gratis konversi ke motor listrik buruan ajukan kuota cuma segini sebelum kehabisan.

Perubahan motor berbahan bakar bensin ke listrik diadakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

"Konversi speda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik secara gratis 1.000 unit bagi masyarakat Jabodetabek dimulai," ujarnya mengutip Kompas.com.

Program tersebut bisa diikuti untuk brother yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Langkah ini merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan 46 badan usaha melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Yup, brother pemilik motor enggak perlu menanggung biaya konversi yang biayanya mencapai Rp 16 juta per unit.

Baca Juga: Motor Listrik United E-Motor Siap Ramaikan Pameran, di Lokasi Ini, Catat Tanggalnya

Baca Juga: Edisi Spesial Motor Listrik Baru Gaya Vespa Rp 24 Jutaan Jarak Tempuh 136 Km, Top Speednya Bikin Kaget

Tapi, beda lagi dengan cek fisik, perubahan surat kendaraan, dan rekondisi kendaraan di luar konversi.

Awalnya, pemerintah kasih insentif berupa subsidi biaya konversi motor listrik Rp 7 juta.

Tapi, kurangnya peminat membuat pihaknya menambah nilai subsidi menjadi Rp 10 juta.

Pemberian insentif ini pun diperluas dengan menggandeng badan usaha untuk semakin meningkatkan minat masyarakat dari motor berbasis konvensional ke motor berbasis listrik.

"Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR," kata Dadan.

Pendaftaran melalui Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Simak syarat konversi motor listrik gratis di bawah ini:

  • Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
  • Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
  • Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
  • Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Adapun beebrapa perusahaan yang melakukan konversi, yaitu:

  • PT Tri Mentari Niaga (BRT Electric)
  • PT Mitrametal Perkasa (MMP)
  • PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
  • PT Roda Elektrik Asia (Elders)
  • PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
  • PT Bintang Mas Lestari (ATR)
  • PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
  • PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
  • PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
  • PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
  • PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
  • PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)

Brother yang berminat, segera daftar ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ESDM Sediakan Konversi Gratis untuk 1.000 Unit Motor Listrik"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular