Siap-siap 1 September 2024 Pemerintah Keluarkan Pengumuman Penting Soal Aturan Beli Pertalite

Ahmad Ridho - Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:13 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Pemerintah akan melakukan sosialisasi kriteria pengguna BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar pada 1 September 2024

Baca Juga: Bisa Minum Pertalite 12,3 Liter Motor Murah Honda Mega Pro Buka Harga Rp 3 Jutaan

Lewat ketentuan baru ini nantinya pemerintah akan memperketat pengguna Solar dan Pertalite.

"Ya sedang disiapkan. Nanti yang menentukan bukan saya. Ya dua-duanya (Solar dan Pertalite)," kata Arifin.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pembahasan terkait kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir rampung setelah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko).

"Lagi dibahas (kriteria pengguna BBM subsidi), sudah hampir selesai sih. Pembahasannya kan sudah di rakor menko, waktu itu Pak Menko sudah memberikan penjelasan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, (9/8/24).

Kendati begitu, Dadan tak mengungkapkan kapan pastinya ketentuan baru akan diterapkan.

Sembari menyusun aturannya, pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait ketentuan pengguna BBM subsidi.

Dia pun beri sinyal, mobil diesel seperti Mitsubishi Pajero Sport hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru.

"Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan," kata Dadan.

Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, masih banyaknya pengguna kendaraan mewah, seperti Pajero Sport cs yang menggunakan solar subsidi.

Baca Juga: Seliter Bensin Tembus 60 Km Motor Murah Honda BeAT Buka Harga Rp 5 Jutaan Warga Bogor Merapat

Jumlah mobil sejenis Pajero Sport yang menikmati solar subsidi diperkirakan mencapai 800.000 unit.

Menurut hitungannya, per unit mobil sejenis Pajero Sport setiap tahunnya menikmati subsidi berkisar Rp 2,37 juta-Rp 2,84 juta.

Pemerintah akan memperketat kriteria mobil yang bisa menggunakan BBM subsidi.

"UMKM, nelayan, pengendara segera motor misalnya, taksi, angkutan umum, taksi online, ojek online. Kita akan jaga karena kita juga yakin memangperlu menjaga mereka," ujar Rachmat dalam sesi diskusi di Jakarta, (5/8/24).

"Tapi di satu sisi lain mungkin ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita mintalah keikhlasan mereka untuk jangan pakai BBM bersubsidi. Di situlah mungkin yang akan tidak lagi boleh beli," tutupnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular