ESDM Sarankan Pemda Modifikasi Motor Listrik dari Kendaraan Dinas Plat Merah, Gratis Ditanggung Pusat

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:40 WIB
Tribun Jogja/Obed Doni Ardiyanto
Suzuki Titan jadi kendaraan dinas Kades di Klaten.

Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian ESDM telah didukung 4 perusahaan melalui program CSR sebanyak 64 unit di tahun 2023, dan 50 perusahaan sebanyak 1.044 unit di tahun 2024 ini.

Selain kendaraan yang dimiliki badan usaha, Dadan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengonversi kendaraan dinas mereka menjadi motor listrik.

"Pemerintah (pusat) menanggung semua biaya konversi kendaraan dinas plat merah yang ada di pemerintah daerah," tambahnya.

"Semuanya bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik," jelas Dadan.

Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Guna mendukung percepatan konversi motor listrik saat ini, terdapat 38 Bengkel Konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.

Kapasitas konversi sendiri sebanyak 42.216 unit per tahun.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular