Untuk mewujudkan program tersebut, Kementerian ESDM telah didukung 4 perusahaan melalui program CSR sebanyak 64 unit di tahun 2023, dan 50 perusahaan sebanyak 1.044 unit di tahun 2024 ini.
Selain kendaraan yang dimiliki badan usaha, Dadan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengonversi kendaraan dinas mereka menjadi motor listrik.
"Pemerintah (pusat) menanggung semua biaya konversi kendaraan dinas plat merah yang ada di pemerintah daerah," tambahnya.
"Semuanya bisa dikonversi menjadi kendaraan listrik," jelas Dadan.
Guna mendukung percepatan konversi motor listrik saat ini, terdapat 38 Bengkel Konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.
Kapasitas konversi sendiri sebanyak 42.216 unit per tahun.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR