Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebijakan yang ditentukan regulator.
Sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan Pertalite.
Sebagai informasi, aturan pembatasan pembelian Pertalite akan rampung dalam waktu dekat.
Regulasi yang dimaksud yaitu revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menuturkan, saat ini peraturan itu masih dalam proses.
Namun tidak dirinci lebih lanjut, serta tidak dijelaskan apakah pembatasan Pertalite langsung berlaku begitu aturannya terbit.
Daripada penasaran, kita sama-sama tunggu kabar lebih lanjutnya ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR