Karena psikotes, tes kesehatan dan asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP) untuk perpanjangan dua SIM, maka dikalikan dua.
Biar lebih jelas, berikut rincian biaya perpanjang SIM A dan C sekaligus:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Psikotes: Rp 60.000 x 2 = Rp 120.000
- Tes kesehatan: Rp 35.000 x 2 = Rp 70.000
- Asuransi AKDP: Rp 50.000 x 2 = Rp 100.000
Sehingga total biaya perpanjang SIM di MPP Bekasi sebesar Rp 445.000, nyaris Rp 500 ribu tuh.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR