"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi," ucap Igun.
"Sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada," lanjutnya.
"Hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," sambungnya.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah," tambahnya.
"Inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," jelasnya.
Ia berharap, aksi demo besok dapat berlangsung damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun.
"Kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," ujar Igun.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR