Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober Cepat Daftar QR Code Karena Perlu Waktu Verifikasi Segini Hari

Aong - Jumat, 30 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Aong Ulinnuha
Pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober segera daftar QR Code perlu waktu segini hari

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8).

Disebut Bahlil, dasar hukumnya berupa peraturan menteri (Permen) ESDM, bukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Untuk itu segera daftar barcode sebelum 1 Oktober diterapkan pembatasan Pertalite.

QR Code bisa didapat dengan cara mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id.

Kemudian melengkapi sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang).

Siapkan juga foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Data yang didaftarkan akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan.

Bila terverifikasi maka QR Code bakal diberikan, bisa dicetak dan ditunjukkan ke petugas SPBU ketika isi Pertalite.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular