MOTOR Plus-online.com - Pembelian BBM subsidi makin diperketat agar tidak disalahgunakan.
Apa motor harus pakai QR Code ketika isi Pertalite di SPBU, simak penjelasan resmi Pertamina agar paham.
Pertamina memberi sosialisai agar pengguna BBM Pertalite segera mendaftar agar dapat QR Code atau barcode.
Sosialisasinya sudah dilakukan beberapa bulan lalu, bahkan di sejumlah daerah sudah diterapkan.
Pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI).
Serta sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
"Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024," papar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Banyak publik yang menanyakan terutama pemotor, apakah harus pakai QR Code juga dalam mengisi Pertalite.
Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Segera Dibatasi Pemerintah, Tanda-tanda Harga BBM Naik?
Baca Juga: Pembatasan Pertalite Untuk Mobil Segera Berlaku, Motor Segera Menyusul?
KOMENTAR