"Saya sampaikan bahwa isu tersebut tidak benar, itu hoax, karena sampai saat ini juga pemerintah belum mengeluarkan peraturan terkait jenis-jenis motor apa yang boleh menggunakan Pertalite," ucap Heppy.
"Isu tersebut (pembatasan atau larangan pembelian Pertalite untuk pengguna motor) sama sekali enggak ada, artinya semua motor masih bebas membeli Pertalite, tidak ada pembatasan dan pengaturan soal pembelian Pertalite di motor," lanjutnya.
Terkait QR code Pertalite, ini merupakan langkah Pertamina sebagai operator untuk mendukung program subsidi tepat sasaran dari pemerintah.
QR Code adalah barcode yang didapatkan pemilik mobil setelah melakukan pendaftaran melalui website www.subsiditepat.mypertamina.id, atau aplikasi MyPertamina.
Tujuan dari pendaftaran QR code ini adalah memantau siapa saja konsumen yang membeli Pertalite, agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.
Adapun regulasi pemerintah yang mengatur penerapan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga saat ini belum diundangkan.
Artinya untuk sementara waktu belum ada larangan maupun pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina, sampai regulasinya terbit.
KOMENTAR