MOTOR Plus-online.com - Sedang jadi pembicaraan pembelian BBM subsidi harus pakai barcode termasuk roda dua.
Pertamina tanggapi motor tak boleh isi Pertalite dan harus pakai QR code jawabannya bikin lega pemotor.
Beredar isu di media sosial, pembelian Pertalite harus pakai QR code juga untuk motor.
Dalam postingan-postingan di medsos, terdapat pula daftar motor yang tak bisa isi Pertalite di SPBU Pertamina.
Mengenai informasi ini, Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga memberikan tanggapan.
Katanya Pertamina sama sekali tidak membatasi atau melarang pemilik motor yang ingin membeli Pertalite.
"Kalau QR Code untuk Pertalite sejauh ini khusus untuk roda empat, jadi kalau motor itu kami belum melakukan pendataan," ujar Heppy dilasnir dari .com.
Lebih lanjut, Heppy dengan tegas menyatakan bahwa postingan di media sosial terkait daftar kendaraan yang tidak boleh membeli Pertalite adalah salah.
Baca Juga: Begini Efek Motor yang Harusnya Pakai Pertamax Malah Diisi Pertalite Dibongkar Pakar ITB
Baca Juga: Apa Motor Harus Pakai QR Code Ketika Isi Pertalite di SPBU, Simak Penjelasan Resmi Pertamina
"Saya sampaikan bahwa isu tersebut tidak benar, itu hoax, karena sampai saat ini juga pemerintah belum mengeluarkan peraturan terkait jenis-jenis motor apa yang boleh menggunakan Pertalite," ucap Heppy.
"Isu tersebut (pembatasan atau larangan pembelian Pertalite untuk pengguna motor) sama sekali enggak ada, artinya semua motor masih bebas membeli Pertalite, tidak ada pembatasan dan pengaturan soal pembelian Pertalite di motor," lanjutnya.
Terkait QR code Pertalite, ini merupakan langkah Pertamina sebagai operator untuk mendukung program subsidi tepat sasaran dari pemerintah.
QR Code adalah barcode yang didapatkan pemilik mobil setelah melakukan pendaftaran melalui website www.subsiditepat.mypertamina.id, atau aplikasi MyPertamina.
Tujuan dari pendaftaran QR code ini adalah memantau siapa saja konsumen yang membeli Pertalite, agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.
Adapun regulasi pemerintah yang mengatur penerapan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite hingga saat ini belum diundangkan.
Artinya untuk sementara waktu belum ada larangan maupun pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina, sampai regulasinya terbit.
KOMENTAR