Pertalite Dibatasi 1 Oktober 2024, Yamaha NMAX dan Honda PCX Masih Bisa Isi di SPBU?

Ahmad Ridho - Jumat, 6 September 2024 | 07:30 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina berlaku 1 Oktober 2024 hanya untuk mobil, motor belum ada aturannya.

Baca Juga: Lawan Serius Yamaha NMAX dan Honda PCX Resmi Meluncur Tampang Alien Fitur Canggih Harga Murah

Selama ini pengguna BBM subsidi masih dinikmati pemilik kendaraan menengah ke atas.

Pemerintah akan mengadakan rapat lanjutan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penerapan soal kebijakan pembatasan pembelian Pertalite ini.

Dari rencana awal, pembatasan hanya akan berlaku untuk kendaraan roda empat.

Apakah motor Yamaha NMAX dan Honda PCX masih bisa isi Pertalite di SPBU Pertamina?

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

Menurutnya, program subsidi tepat Pertalite buat masyarakat ini tengah difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali).

Kemudian berlanjut di sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

“QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat saja. Sejauh ini tidak ada rencana untuk motor,"ujar Heppy, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Seperti diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pembatasan jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Segera Dibatasi Pemerintah, Tanda-tanda Harga BBM Naik?

Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.

Nantinya kendaraan seperti Yamaha Nmax, Honda PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 yang memiliki kapasitas mesin lebih dari 150 cc tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular