MOTOR Plus-online.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengumumkan pembatasan Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Pertalite dibatasi 1 Oktober 2024, Yamaha NMAX dan Honda PCX masih bisa isi di SPBU?
Nantinya setiap transaksi pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU Pertamina menggunakan QR Code.
Pendaftaran QR Code masih dibuka sampai sekarang dan cara dan persyaratannya cukup mudah.
Jika sudah terverifikasi, kendaraan roda empat akan mendapatkan barcode dan bisa dipakai saat mengisi Pertalite.
Agar proses pembelian Pertalite dan Solar berjalan lancar, PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat pemilik kendaraan untuk mendaftar quick response (QR) Code.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi yang telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan setelah aturan diterbitkan.
Saat ini pemerintah masih menggodok rencana penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Yamaha Siap Rilis Motor Baru 2025 Bagasi Lebih Gede dari NMAX Turbo, Segini Harganya
Baca Juga: Lawan Serius Yamaha NMAX dan Honda PCX Resmi Meluncur Tampang Alien Fitur Canggih Harga Murah
Selama ini pengguna BBM subsidi masih dinikmati pemilik kendaraan menengah ke atas.
Pemerintah akan mengadakan rapat lanjutan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penerapan soal kebijakan pembatasan pembelian Pertalite ini.
Dari rencana awal, pembatasan hanya akan berlaku untuk kendaraan roda empat.
Apakah motor Yamaha NMAX dan Honda PCX masih bisa isi Pertalite di SPBU Pertamina?
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.
Menurutnya, program subsidi tepat Pertalite buat masyarakat ini tengah difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali).
Kemudian berlanjut di sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
“QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat saja. Sejauh ini tidak ada rencana untuk motor,"ujar Heppy, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Seperti diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pembatasan jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.
Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Segera Dibatasi Pemerintah, Tanda-tanda Harga BBM Naik?
Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.
Nantinya kendaraan seperti Yamaha Nmax, Honda PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 yang memiliki kapasitas mesin lebih dari 150 cc tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR