3 Hal Sepele Saat Daftar QR Code Pertamina Ditolak, Beli Pertalite Tidak Dilayani

Ahmad Ridho - Senin, 9 September 2024 | 07:20 WIB
Pertamina
Siap-siap mulai 1 Oktober 2024 beli Pertalite harus menggunakan QR Code Pertamina.

Baca Juga: Pertalite Dibatasi 1 Oktober 2024, Yamaha NMAX dan Honda PCX Masih Bisa Isi di SPBU?

Semakin banyak daerah yang disasar, penting untuk terlebih dahulu mendaftarkan kode QR agar tidak repot ketika akan mengisi BBM di SPBU.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, cara membuat kode QR Pertamina untuk pembelian BBM Pertalite dan Solar umumnya masih sama.

Hanya saja, jika dulu pendaftaran MyPertamina untuk memperoleh barcode banyak dilakukan secara offline di SPBU, kini pendaftaran lebih diprioritaskan menggunakan website https://subsiditepat.mypertamina.id/.

QR Code Pertamina hanya bisa didapatkan dengan mendaftar melalui laman Subsidi Tepat dan bukan di aplikasi MyPertamina.

Syarat membuat QR Code Pertamina Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan
- Foto kendaraan dan nomor polisi.

Ternyata ada 3 hal sepele yang bikin daftar QR Code langsung ditolak.

Saat mendaftar QR Code ada tiga aturan yang harus diingat pemilik kendaraan agar tidak ditolak.

Yang harus diperhatikan soal aturan tata letak KTP, STNK dan foto nomor polisi (pelat nomor) yang didaftarkan QR Code Pertamina.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular