Pemotor Honda Vario di Pasuruan Kena Tilang ETLE Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Mau Ngakak Tapi Seram

Ardhana Adwitiya - Selasa, 10 September 2024 | 09:34 WIB
X/Idaman_makmu
pemotor Honda Vario tertangkap kamera ETLE bonceng pocong.

Petugas Satlantas Polres Pasuruan tetap mengirim surat tilang kepada Vicky. 

Dalam surat tilang, tertulis waktu kejadian pada awal Agustus lalu (8/8/2024). 

Di bawah foto juga tertulis pasal yang dilanggar pemotor, yaitu tidak mengenakan helm. 

"Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8), Tidak Mengenakan Helm Standard Nasional Indonesia," tulis surat tilang tersebut.

X/Idaman_makmu
Surat tilang menunjukkan foto pemotor Honda Vario bonceng pocong tak pakai helm, dikeluarkan Satlantas Polres Pasuruan.

Sebenarnya Vicky diperbolehkan konfirmasi kepada polisi bahwa dirinya tidak sedang membonceng siapa pun saat itu. 

Mengutip GridOto.com, pemilik kendaraan diberi waktu selama 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk mengonfirmasi.

Hingga artikel ini ditulis, cuitan pemotor Honda Vario itu sudah di-retweet 13 ribu lebih pengguna X dan mendapat 56 ribu likes. 

Klik link ini untuk lihat cuitan lengkapnya

Netizen pun ramai membalas tweet tersebut, sambil memplesetkan kata pocong jadi poci atau pocica. 

"Suruh pocongnya yg bayar," tulis @ykbh_.

"BAHKAN POCI AJA KENA TILANG," ucap @tjhavez.

"ngakak 5 menit buat ini kepikiran ga si lu kena masalah (tilang) krn pocica ga pake helm?" kata @origjinate.

"Penasaran reaksi yang foto sama polsek nya... Kamu pasti shock berat yhh..," ujar @minzksana.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular