MOTOR Plus-online.com - Jaringan maling motor datang dari beragam latar belakang.
Bahkan emak-emak sekalipun bisa terlibat kasus pencurian motor.
Ia adalah H, emak-emak di Makassar yang ditangkap polisi karena tergabung jaringan motor curian.
H ditangkap Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Pinrang di salah satu rumah warga Jl Tinumbu, Kota Makassar, Selasa (10/9/2024).
Setelah ditangkap, diketahui tersangka merupakan residivis pencurian motor lintas provinsi yang akan dikirim ke wilayah Papua lewat jalur laut.
Dantim I Resmob Polda Sulsel, Aiptu M Arsyad Samosir mengatakan, emak-emak ini berperan sebagai penadah motor hasil curian.
"Pelaku curanmor diamankan Polres Pinrang, di Provinsi Sulawesi Barat, (sulbar)," kata Aiptu M Arsyad Samosir dikutip dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/9/2024).
"Setelah mereka mengamankan, mereka ke Makassar minta di-backup, kami backup mereka," sambungnya.
Baca Juga: Bukan Bocil Sembarangan Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Motor di 8 Lokasi
Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian yang belum sempat dikirim ke Papua.
"Modusnya, pelaku yang diamankan ini memang residivis, spesialis curanmor," lanjut lagi Arsyad.
"Jadi, setelah dia mencuri motor, dia bawa ke Kota Makassar, diserahkan terakhirnya ke salah satu perempuan yang kita amankan," jelasnya.
Sementara itu, belasan motor hasil curian lainnya telah dikirim ke Papua oleh pelaku secara bertahap.
Proses pengiriman dilakukan dengan cara memalsukan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk dijual kembali.
"Modus perempuan itu adalah menadah barang-barang hasil curian, termasuk kendaraan roda dua, lalu dikirim ke Papua," ungkapnya.
Jaringan pencurian motor ini tidak hanya beraksi di Sulawesi Selatan.
Pelaku juga beraksi di Sulawesi Barat dengan kasus serupa beberapa bulan terakhir.
H bersama barang bukti motor curian langsung dibawa ke Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Proses hukumnya, mereka yang kami amankan itu diserahkan ke Polres Pinrang untuk proses hukumannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Emak-emak di Makassar Terlibat Jaringan Motor Curian Lintas Provinsi
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR