Tak Mau Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika Rp 231 Miliar, Pemprov NTB Lempar ke ITDC atau MGPA?

Ardhana Adwitiya - Rabu, 11 September 2024 | 17:05 WIB
MotoGP.com
Balap utama atau Main Race MotoGP Mandalika 2023 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (15/10/2023).

MOTOR Plus-online.com - Event MotoGP Mandalika 2024 tinggal beberapa minggu lagi, pembayaran hosting fee masih belum jelas.

Adapun balap di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika itu akan berlangsung 27-29 September 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak dibebankan perihal hosting fee MotoGP Mandalika 2024.

Hosting fee yang pada tahun ini diserahkan ke Pemprov NTB sebesar Rp 231 miliar, belum bisa dilakukan.

Pasalnya anggaran daerah digunakan untuk pembiayaan atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi.

Ia mengatakan, sejak awal pelaksanaan MotoGP, Pemprov NTB tidak berkewajiban membayar hosting fee kepada Dorna selaku promotor MotoGP.

"Mungkin mau coba-coba saja, daerah juga tidak bisa menerima di tengah jalan karena setiap Rupiah yang dianggarkan sudah ada mekanismenya," ucap Gita dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Alasan Pemerintah Daerah NTB Tidak Segera Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika Uang Terpakai Buat Hal Ini

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB itu menjelaskan, sejak awal pemerintah pusat dan daerah sudah mengambil peran masing-masing dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Seperti pembangunan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) di Lombok Tengah oleh PT Angkasa Pura.

Kemudian Jalan Bypass menuju sirkuit yang dibangun Kementerian PUPR.

Sementara Pemprov menggarap peningkatan fasilitas RSUD NTB.

"Sampai kita meminjam Rp 500 miliar untuk rumah sakit, untuk meningkatkan kapasitas," kata Gita.

Ia menambahkan, hosting fee MotoGP musim lalu ditanggung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Namun hal itu menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.

Menurut Gita, itu hanya persoalan teknis.

Pasalnya anggaran yang digunakan untuk hosting fee MotoGP Mandalika 2023 diambil dari anggaran promosi Wonderful Indonesia di Kemenparekraf.

Pembayaran hosting fee tahun lalu sebesar Rp 178 miliar, mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf sebesar Rp 78,8 miliar, sementara sisanya dibayarkan oleh Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).

Gita mengatakan, anggaran tersebut bisa saja dialihkan ke Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku operator atau pengelola Sirkuit Mandalika.

"Jadi kalau Kementerian Pariwisata tidak mau membayar, biaya beriklan itu diserahkan ke ITDC, wabil khusus MGPA kan dana promosi selesai," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024 Belum Jelas, Jadi Siapa yang Harus Bayar?

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular