"Iya iya iya iya, tangannya tangannya iya, pungli tuh," ucap perekam dalam video.
"Iya kerekam lo pungli lo," sambungnya.
"Pungli lo kerekam lo tangannya lo," lanjutnya.
Dalam keterangan dijelaskan bahwa lokasi kejadian di depan Gedung Antam, Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Klik link ini untuk lihat video lengkapnya.
Hukuman polisi terima uang damai
Seharusnya sudah enggak ada oknum polisi terima uang damai atau pungli, karena banyak kasus terdahulu yang bisa dijadikan pembelajaran.
Contohnya kasus Aipda EF (39), anggota Polantas Polsek Cijeruk pada September 2022 lalu.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Aipda EF terbukti menerima uang damai dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.
Ia diberi sanksi mutasi, demosi, serta dilakukan penegakkan hukum disiplin dan kode etik.
Aipda EF dimutasi dari Polantas ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.
Polisi dalam video kemungkinan akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan dan Propam Polda Metro Jaya.
Hukuman yang diberikan mulai dari teguran, mutasi sampai paling berat pemecatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Terima "Uang Damai", Ternyata Ditawari Sopir Rp 600.000 dan Diambil Rp 200.000"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR