Baca Juga: Siap-siap Perpanjang SIM Mati Enggak Usah Bikin Baru, Ini Syaratnya
Bagi yang akan memperpanjam SIM siapkan uang lebih karena ada tes kesehatan, psikologi dan asuransi.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan biaya perpanjang SIM C Rp75 ribu.
Selain itu, biaya cek kesehatan Rp25 ribu dan tes psikologi berkisar Rp65 ribu.
Biaya ini untuk masing-masing daerah berbeda, tergantung kebijakan.
Selain itu, memperpanjang SIM juga akan disisipkan asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) senilai Rp30 ribu.
KOMENTAR