Dua Hari Lagi SIM Mati Bisa Diperpanjang Siapkan Biaya Tambahan untuk Tes Kesehatan dan Psykologi

Aong - Minggu, 15 September 2024 | 21:46 WIB
Panji Nugraha/Otomotifnet
Siap-siap SIM mati bisa diperpanjang siapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi

MOTOR Plus-online.com - Jangan langsung buang jika Surat Izin Mengemudi kedaluarsa.

Dua hari lagi SIM mati bisa diperpanjang siapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi agar cepat.

Bagi yang masa berlaku SIM mati akan ada dispensasi dengan syarat tertentu.

SIM yang habis masa berlakunya atau kedaluarsa bisa perpanjang tanpa harus bikin baru.

Dispensasi diberikan karena pelayanan SIM diliburkan ketika Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan dispensasi perpanjang SIM yang masa berlakunya habis.

Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM di Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada hari Senin (16/9/2024) besok.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka lagi pada Selasa (17/9/2024).

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 September 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan," demikian bunyi akuN X TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Akibat Aturan SIM, Yamaha Harus Bikin R15 Versi Murah Mesin 125 cc

Baca Juga: Siap-siap Perpanjang SIM Mati Enggak Usah Bikin Baru, Ini Syaratnya

Bagi yang akan memperpanjam SIM siapkan uang lebih karena ada tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan biaya perpanjang SIM C Rp75 ribu.

Selain itu, biaya cek kesehatan Rp25 ribu dan tes psikologi berkisar Rp65 ribu.

Biaya ini untuk masing-masing daerah berbeda, tergantung kebijakan.

Selain itu, memperpanjang SIM juga akan disisipkan asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) senilai Rp30 ribu.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular