Klik Link Ini untuk nonton video lengkapnya.
Faktanya peristiwa itu terjadi pada tahun 2021, tepatnya saat pembatasan berpergian di tengah pandemi Covid-19.
Mengutip Kompas.com, kejadian itu berlokasi di pos penyekatan simpang Padalarang, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, kejadiannya di simpang Padalarang pada Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya di perempatan traffic light Padalarang, Bandung Barat, saat kami sedang melakukan penyekatan dari arah arteri (Cianjur dan Purwakarta menuju Bandung) ," ujar Sudirianto, Rabu (12/5/2021).
Sudirianto menjelaskan, saat itu didapati ada sejumlah pemotor yang dicurigai hendak melakukan mudik.
Indikasi itu semakin kuat lantaran kendaraan menggunakan pelat nomor berawalan B, lalu mereka diberhentikan oleh petugas.
Baca Juga: Penumpang Ojol Menangis dan Marah-marah Dikira Kesurupan Bikin Drivernya Bingung
"Kami menemukan dua kendaraan motor yang diduga akan mudik dengan pelat nomor B dari Bekasi ke Tasikmalaya," tutur dia.
Begitu diberhentikan, petugas langsung mengecek kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen kesehatan dari pemudik tersebut.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR