Berkat Sistem Parkir Langganan Warga Daerah Ini Cuma Perlu Keluarkan Uang Rp 20 Ribu Per Tahun Untuk Parkir Motor

Uje - Jumat, 20 September 2024 | 17:00 WIB
tribunjatim.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menerapkan sistem parkir langganan per tahun untuk warganya.

Saat ini, pendapatan retribusi parkir berlangganan bisa mencapai Rp 400 juta per bulan.

"Tapi, dengan adanya perubahan tarif, target pendapatan retribusi parkir berlangganan juga ikut naik. Sebelumnya, targetnya Rp 8 miliar, sekarang naik menjadi Rp 9 miliar," ujarnya.

Menurutnya, penerapan parkir berlangganan ini lebih efektif untuk mengoptimalkan pendapatan.

Namun, Dishub juga punya tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat.

"Sekarang, kami mempunyai sebanyak 98 petugas parkir. Warga yang sudah membayar parkir berlangganan sudah tidak perlu mengeluarkan uang parkir di tepi jalan umum," katanya.

Karena kendaraan yang sudah bayar parkir langganan akan diberikan stiker parkir penanda mereka sudah bayar per tahun.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar Tarif Baru Parkir Berlangganan di Blitar untuk Motor dan Mobil, Berlaku Mulai Agustus 2024,

Source : Tribunjatim.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular