MOTOR Plus-Online.com - Kapan lagi bayar pajak motor dapat keringanan menjelang akhir bulan begini bro.
8 hari lagi diskon pajak motor dan keringanan lain di Jambi berakhir, ini syarat dan ketentuan programnya.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi sejak 19 Agustus 2024.
Program tersebut bernama Gebyar Kemerdekaan Pemutihan yang masih berlangsung hingga 30 September 2024.
Artinya, brother masih bisa menikmati program ini 8 hari dari berita ini ditulis.
Keringanan yang diberikan cukup banyak, mulai dari diskon pokok pajak.
Pembebasan pokok pajak berlaku buat kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun sampai lima belas tahun ke atas, cukup bayar dua tahun.
Selain itu, pihaknya membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah lewat tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Tinggal Sebentar Lagi Diskon Tunggakan Pajak Motor dan Lainnya di Sulawesi Selatan Buruan Manfaatkan
Baca Juga: 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda
Kemudian, ada juga pembebasan pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.
Pembebasan tersebut berlaku untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah.
Untuk pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB lelang hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, dan perusahaan pembiayaan/leasing.
Kemudian, pembebasan pajak progresif berlaku untuk kepemilikan kendaraan roda 4 lebih dari 1 unit.
Lalu, Pemprov Jambi juga membebaskan denda Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ketentuannya yang tertunggak untuk tahun yang lewat (tahun lalu dantahun tahun lalu) sebesar 100 persen.
Nah, mumpung masih ada, brother Jambi yang belum bayar pajak motor segera manfaatkan program ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR