Baca Juga: Cocok Pakai Pertalite Motor Murah Honda BeAT Pop Mulai Rp 3,5 Juta di Jakarta Iritnya Kebangetan
Sejauh ini pembatasan pertalite masih jadi pembahasan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Agustus lalu, rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober.
Namun hingga menjelang berakhirnya September, regulasi belum juga terbit.
Bahkan Bahlil tak meyakini kalau peraturan menteri ESDM untuk pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober itu sudah rampung.
"Feeling saya belum. Feeling saya belum," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
Lihat Juga :
Kandungan Sulfur Pertamax 400 PPM, Tergolong BBM Kotor?
Terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM subsidi Pertalite saat pembatasan diberlakukan.
"Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taxi online, bus umum," ujarnya, Selasa (10/9).
Tak cuma itu saja, kendaraan logistik juga masih diperbolehkan membeli Pertalite. Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut.
KOMENTAR