Ternyata Harga Pertalite Aslinya Segini, Mulai 1 Oktober Hanya Boleh Digunakan di Dua Kendaraan ini

Aong - Kamis, 26 September 2024 | 14:00 WIB
Aong Ulinnuha/Motor Plus
Terungkap harga asli Pertalite sebelum disubsidi pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Banderol BBM subsidi berbeda dengan di pasaran yang sebenarnya.

Ternyata harga Pertalite aslinya segini, mulai 1 Oktober hanya boleh digunakan di dua kendaraan ini siap-siap.

Harga Pertalite yang sesungguhnya diungkap oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Dia menjelaskan bahwa Pertalite yang sekarang murah hanya Rp 10 ribu karena dapat subsidi dari pemerintah.

Subsidi yang ditanggung pemerintah untuk Pertalite terbilang besar.

Saat ini angka subsidi per liter pertalite Rp2.400 per liter.

"Pertalite subsidi di harga Rp10 ribu, realnya 12.400 per liter. Jadi per liter disubsidi 2.400 meskipun namanya kompensasi itu bukan subsidi," katanya kepada media.

Untuk itu dia mengusulkan dua kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite.

Hanya kendaraan roda dua dan angkutan umum saja.

Baca Juga: Rugi Enggak Sih Beli Pertalite Harga Mirip-mirip Pertamax di Sini, Ini Hitungannya

Baca Juga: Cocok Pakai Pertalite Motor Murah Honda BeAT Pop Mulai Rp 3,5 Juta di Jakarta Iritnya Kebangetan

Sejauh ini pembatasan pertalite masih jadi pembahasan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Agustus lalu, rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober.

Namun hingga menjelang berakhirnya September, regulasi belum juga terbit.

Bahkan Bahlil tak meyakini kalau peraturan menteri ESDM untuk pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober itu sudah rampung.

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

Lihat Juga :

Kandungan Sulfur Pertamax 400 PPM, Tergolong BBM Kotor?
Terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM subsidi Pertalite saat pembatasan diberlakukan.

"Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taxi online, bus umum," ujarnya, Selasa (10/9).

Tak cuma itu saja, kendaraan logistik juga masih diperbolehkan membeli Pertalite. Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular