Nantinya kepolisian akan kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait peredaran knalpot brong, dan pembinaan masyarakat hingga lapisan bawah sampai tingkat kelurahan.
"Tentunya kami pun tidak tinggal diam dan akan menindak, bahkan patroli pun terus digencarkan," ungkap Joko.
Hasil penyelidikan polisi ditetapkan 9 tersangka.
"Hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan ditetapkan sebagai tersangka dari 9 tersangka," ungkap Joko.
Namun, pelaku dibagi menjadi dua kelompok, 6 pelaku lainnya masih di bawah umur dan 3 pelaku kategori dewasa.
Untuk pelaku yang dibawah umur berhasil diamankan inisial K (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), AJ (17).
Sedangkan untuk tiga pelaku yang sudah dewasa yakni Candra Maulana (22), Dede Muhammad Yasin (19), dan Antapani Maulana alias Ipeng (18).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar yang Tewas Dianiaya di Cibeureum Tasikmalaya Ternyata Karena Naik Motor Berknalpot Brong
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR